


BeltimNyamanBekawan.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Pada Selasa, 21 Oktober 2025 lalu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Timur (Beltim) Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., yang didampingi oleh para kepala seksi menggelar jumpar pers sebagai tanda momen perpisahan penuh makna dengan masyarakat dan rekan-rekan media.

Meskipun acara tersebut bukan serah terima jabatan, melainkan sekadar laporan capaian kinerja, suasana penuh haru tetap terasa. Dr. Rita menekankan bahwa kinerja yang telah diraih bukan semata hasil kerja individu, melainkan sebuah kerja kolektif antara Kejaksaan, media, dan masyarakat yang mendukung transparansi dan pembangunan hukum yang lebih baik di Kabupaten Beltim.
Membangun Kejaksaan yang Lebih Transparan dan Berintegritas

Selama masa kepemimpinannya, Kejaksaan Negeri Belitung Timur di bawah pimpinan Dr. Rita Susanti menunjukkan prestasi yang luar biasa dalam berbagai bidang. Keberhasilan tersebut tidak hanya terletak pada penegakan hukum, tetapi juga dalam pembenahan internal, peningkatan pelayanan publik, dan menciptakan reformasi birokrasi yang efektif.

Dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kejari Beltim mencatatkan penerimaan sebesar Rp 1.490.914.808, dengan rata-rata penyerapan anggaran mencapai 94,33% dari tahun 2023 hingga Oktober 2025. Ini menunjukkan adanya efisiensi dan keberhasilan dalam pengelolaan keuangan negara yang sangat signifikan. Keberhasilan ini juga tercermin pada predikat “AA” dalam Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), sebuah pencapaian yang sangat menggembirakan, karena sebelumnya Kejari Beltim hanya memperoleh predikat “BB”.
Dalam hal pelayanan publik, Kejari Beltim berhasil meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dengan kategori “A”. Ini membuktikan bahwa masyarakat merasakan adanya peningkatan kualitas pelayanan yang semakin baik dari Kejaksaan Negeri Belitung Timur, yang selama ini dikenal dengan kinerjanya yang “Sangat Baik”.
Inovasi di Bidang Penegakan Hukum dan Keadilan Restoratif
Di bidang penegakan hukum, Dr. Rita berhasil mengimplementasikan berbagai program yang memprioritaskan pendekatan keadilan restoratif. Dalam periode November 2023 hingga Oktober 2025, Kejaksaan Negeri Belitung Timur menangani 209 perkara. Dari jumlah tersebut, 196 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan, dan 182 perkara berhasil dieksekusi.

Pencapaian yang cukup signifikan adalah 17 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), sebuah pendekatan yang mengedepankan penyelesaian masalah dengan melibatkan korban dan pelaku secara langsung untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Inovasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses hukum tetapi juga memberikan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat.
Mengawal Korupsi dan Meningkatkan Integritas Publik
Tidak hanya di bidang umum, Kejari Beltim di bawah kepemimpinan Dr. Rita juga berhasil memperkuat pengawasan terhadap tindak pidana korupsi. Sejak tahun 2023, Kejaksaan Negeri Beltim telah menangani sejumlah perkara penting yang berhubungan dengan pengelolaan anggaran negara. Beberapa kasus besar yang ditangani antara lain terkait dengan renovasi gedung bedah sentral Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beltim, pengelolaan dana tunjangan insentif medis, serta pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Belitung Timur.
Dalam hal ini, Kejari Beltim berhasil mengeksekusi aset dan mengembalikan kerugian negara yang signifikan, termasuk pengembalian uang pengganti sebesar Rp 369.651.725 dan denda sebesar Rp 200.000.000 yang disetorkan ke kas negara. Ini menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Beltim di bawah Dr. Rita benar-benar mengutamakan akuntabilitas dan integritas dalam setiap proses hukum yang dijalankannya.
Sinergi dengan Masyarakat dan Media: Kunci Keberhasilan
Salah satu aspek yang tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan Dr. Rita adalah kemampuannya untuk membangun hubungan sinergis dengan berbagai pihak, termasuk dengan media dan masyarakat. Program **Jaksa Menyapa**, **Jaksa Masuk Sekolah**, serta **Jaga Desa** yang menyasar 39 desa di Kabupaten Beltim adalah contoh nyata betapa pentingnya pendekatan edukatif dalam menciptakan masyarakat yang lebih melek hukum.
Melalui berbagai program ini, Kejaksaan Negeri Beltim berhasil meningkatkan kesadaran hukum di tingkat akar rumput, sekaligus membangun citra positif Kejaksaan sebagai institusi yang dekat dengan masyarakat. Tak heran jika Kejari Beltim berhasil meraih sejumlah **penghargaan**, seperti penghargaan atas pengamanan Pemilihan Kepala Daerah 2024 dan piagam penghargaan atas sinergi dalam pembangunan Kabupaten Beltim.
Meninggalkan Warisan yang Tak Tergantikan
Dengan segala pencapaian tersebut, Dr. Rita Susanti tidak hanya meninggalkan jejak prestasi, tetapi juga membentuk budaya kerja yang lebih baik di Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Slogan yang ia perkenalkan: “Kejaksaan Negeri Belitung Timur Sakti — Sinergi, Adaptif, Kompeten, Tangguh, dan Inovatif”, kini menjadi semangat yang harus dilanjutkan oleh penerusnya.
Tongkat estafet kepemimpinan kini berada di tangan Agus Taufikurrahman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat. Diharapkan, dengan pengalaman yang dimilikinya, Agus dapat melanjutkan dan bahkan membawa inovasi baru dalam upaya memperbaiki sistem hukum dan pelayanan publik di Belitung Timur.
Di akhir masa jabatannya, Dr. Rita Susanti meninggalkan pesan penuh harapan untuk generasi penerusnya: “Semoga setiap langkah kita dalam penegakan hukum dapat membawa keadilan bagi masyarakat, dan setiap kebijakan yang diambil senantiasa mengedepankan transparansi dan integritas.”
Bupati Beltim, Kamarudin Muten, dan segenap jajarannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Dr. Rita atas pengabdiannya. Keteladanan beliau akan terus menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur kejaksaan dan masyarakat Belitung Timur, memastikan bahwa warisan kepemimpinan yang bijak dan berintegritas ini tetap hidup dan berkembang. | BeltimNyamanBekawan.Com | */Redaksi | *** |



1 week ago
okelah